Sekretaris DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan (Ist) |
Pembahasan KUA-PPAS tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing Komisi DPRD kabupaten Tana Toraja.
“Sementara (KUA-PPAS) dalam pembahasan di setiap Komisi-Komisi.
Masing-masing komisi membahasnya bersama OPD Mitra kerjanya,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan.
Sekwan menambahkan, hasil pembahasan KUA-PPAS di masing-masing Komisi akan dilaporkan dalam rapat paripurna.