Ist |
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja melaporkan hasil pembahasan nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2023, pada paripurna DPRD di Gedung DPRD Tator, Senin (14 /11).
Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Zadrak Tombeg dan Plt Sekkab Suleman Malia. Sekretaris Dewan (Sekwan) Yohanis Napan melaporkan nota keuangan bahwa APBD Tator tahun 2023 disusun sesuai asas tertib, transparansi, akuntabilitas, konsisten dan mudah dipahami berdasarkan peraturan Mendagri No 84 tahun 2022 tentang penyusunan perubahan anggaran APBD tahun 2023.
Diketahui, pendapatan daerah Rp 1.147.533.420.000. PAD Rp 154.500.000.000, lain-lain PAD yang sah Rp 108.000.000.000, pendapatan transfer Rp 993.033.420.000.Transper pemerintah Pusat Rp 940.493.402.000, dana perimbangan Rp 839.466.068.000, dana tranpser umum Rp 597.508.677.000, DBH Rp 9.519.878.000, DAU Rp 566.916.958.000.
Dana insentif fiskal Rp 21.071.841.000, dana transfer khusus Rp 241.957.391.000, Dana desa Rp 101.027.334.000, transper antar daerah Rp 52.540.081.000, pendapatan bagi hasil Rp 44.500.000.000, bantuan keuangan Provinsi Rp 8.040.018.000. Dari total pendapatan Rp 1.147.533.420.000, dijabarkan sesuai PPAS tahun 2023 diuraikan kepada 42 OPD lingkup Pemkab Tana Toraja.
Banggar merekomendasikan 8 poin ke TAPD setiap OPD telah dialokasikan anggaran 2023 dilaksanakan sesuai Permendagri No 84 tahun 2022.