Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pendaftaran PPK di Tana Toraja Dibuka, Ketua KPU Pastikan Seleksi Transparan

Selasa, 22 November 2022 | 12.40 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-22T04:40:17Z
Ist
BERITA.INFOPEMUDA.ID, TATOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja laksanakan Konferensi Pers dalam rangka Sosialisasi Pendaftaran Badan Adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024 di Cafe Arion Makale, Senin 21 November 2022 l.

Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa menerangkan bahwa pendaftaran PPK dan PPS dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

"Telah dibuka mulai  tanggal 20 November sampai hari Selasa 29 November2022, adapun batas waktu pukul 23.59 Wita dan apabila pkl 23.59 secara otomatis sistem langsung tertutup," jelas Rizal.

KPU Tana Toraja akan memulai perekrutan pertama dimulai dari PPK, setelah itu dilanjutkan dengan perekrutan PPS pada bulan Desember 2022. 

Ditambahkan bahwa KPU akan menerima 95 calon PPK yang akan tersebar di 19 kecamatan. Sementara PPS nantinya diterima 447 orang dari 116 Kelurahan/Lembang (Desa).

"Sampai hari kedua pendaftaran, Senin (21/11/2022) para pendaftar sudah capai 187 orang yang mengisi data pada aplikasi SIAKBA dan persyaratan calon dapat diakses melalui sosial media.

Pada saat seleksi CAT nilai langsung muncul di komputer dan KPU Tana Toraja nantinya mengumumkan hasil untuk 10 besar di setiap kecamatan.

"Tentunya seleksi dilakukan dengan transparan, tidak ada beking-beking, KPU Tana Toraja berharap media juga terus mengawasi," kata Rizal.

Ketua KPU Tana Toraja juga berharap, rekan rekan media yang mengikuti Konferensi Pers agar menginformasikan ke masyarakat sekaitan informasi dan syarat perekrutan PPK pada Pemilu 2024.

Dijelaskan Pula Dohardo bahwa terkait keterwakilan perempuan 30 persen melalui Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 telah dialokasikan atau diberi ruang untuk perempuan mengambil kesempatan, ungkapnya.

Bahwa Pendaftar calon PPK yang terdaftar pada Sipol atau ada nama dalam kepengurusan partai politik ketika namanya diinput pasti ada peringatan dan tim KPU menelusuri di media sosial terkait rekam jejaknya, juga ada masukan masyarakat yang dapat dikroscek calon perserta,”pungkas Dohardo.

"Sementara Komisioner KPU Tana Toraja Divisi SDM, Elis Bua Mangesa menjelaskan bahwa aplikasi SIAKBA adalah aplikasi baru agar bagaimana calon penyelenggara mendaftar online dan didampingi admin atau operator dari tim ASN dan staf KPU. Informasi perekrutan sudah disosialisasikan sosial media, memasang baliho,” terangnya.

Pada Sosialisasi Pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Seluruh Komisioner KPU Tana Toraja hadir pada Konferensi Pers di gelar di anataranya Divisi Data dan Informasi, Intan Parerungan dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Alexander Kambuno.
×
Berita Terbaru Update