Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD dan Bawaslu Tana Toraja Gelar Rapat Dengar Pendapat, Ini yang Dibahas!

Sabtu, 12 November 2022 | 16.18 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-04T23:12:16Z
Ist

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan kejanggalan dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Paswascam), DPRD kabupaten Tana  menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 12/11/2022.

 

Pantauan di lapangan, RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi berlangsung panas. Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi yang mempertanyakan profesionalisme Bawaslu Tana Toraja dalam menjalankan tugasnya.

 

"Bawaslu berkerja tidak profesional serta mengabaikan hak azasi peserta seleksi dari kecamatan Mengkendek dan Masanda yang merasa dirinya dirugikan pada saat seleksi lalu.


Kami akan ke Bawaslu Provinsi guna menindaklanjuti hasil RDP hari ini", tegas Welem.

 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Nico Manggera mengatakan rekruitmen panwascam yang dilakukan Bawaslu Kabupaten beberapa waktu lalu ,terungkap sejumlah dugaan kecurangan yang dianggap fatal dan bisa mengarah ke pelanggaran pidana pemilu.

 

"Komisioner Bawaslu sendiri mengakui pelanggaran yang mereka lakukan, terutama pada proses seleksi tertulis dan pengumuman hasil tes wawancara,” kata Niko Mangera kepada awak media usai RDP di gedung DPRD Tana Toraja (12/11).

 

Dalam RDP tersebut, Komisioner Bawaslu kerap berdalih, seakan tumpukan masalah saat proses seleksi anggota panwascam, semuanya dialamatkan kepada Bawaslu provinsi.

 

“Hasil tes peserta panwascam langsung terekam di Bawaslu Provinsi melalui sistem. Kemudian kami mengumumkan hasil tes itu, ” Jawab Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Serni Pindan saat ditanya Komisi I DPRD Tana Toraja.

 

Menurut Serni, pengumuman hasil tes seleksi panwascam diubah-ubah oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja hingga menimbulkan polemik disebabkan atas dasar perintah dari Bawaslu Provinsi Sulsel.

 

“Kami hanya melakukan perintah dari Bawaslu Provinsi. Nilai hasil tes langsung terekam di Bawaslu Provinsi melalui sistem yang ada. Jadi setiap ada perubahan pengumuman hasil tes seleksi panwascam, itu berdasarkan perintah dari Bawaslu Provinsi,” ungkap Serni.

×
Berita Terbaru Update